Kamis, 17 Mei 2012

CARA MEMILIH RUMAH SEHAT


Rumah sehat

Rumah harus difungsikan sebagai tempat terapi fisik dan mental seluruh penghuni rumah. Rumah harus sehat sehingga penghuni rumah jadi ikut sehat. 
Dengan segala keterbatasan anggaran uang dan lahan, berbagai desain rumah hemat yang sehat, produktif, dan ramah lingkungan mulai ditawarkan, dan itu tidak selalu harus mahal, asalkan tahu kiat-
Keluarga yang hendak membeli rumah akan lebih bijaksana jika memilih rumah tumbuh atau rumah tingkat siap pakai. Sebab, setelah dihitung-hitung, peningkatan rumah standar menjadi rumah tingkat biayanya tetap lebih besar ketimbang membeli rumah tumbuh atau rumah tingkat sejak awal. Perhatikan pula kualitas dan struktur bangunan rumah.
Luas lahan dan anggaran biaya yang terbatas mendorong penghuni rumah untuk mengoptimalkan fungsi rumah. Penggabungan fungsi-fungsi ruang mulai dari carport, teras, dan taman depan menjadi ruang tamu umum sekaligus tempat nongkrong anak-anak. Ruang tamu keluarga dan ruang makan sekaligus ruang bermain anak-anak. Penyatuan ruang makan, dapur, teras, dan taman belakang yang membatasi ruang cuci dan menjemur pakaian.
Rumah sehat akan semakin berfungsi baik dengan didukung taman yang menghadirkan suasana alami yang sejuk dan teduh. 
Rumah taman akan menyatukan seluruh ruangan dan bangunan rumah dengan lingkungan sekitar. Dominasi warna hijau akan memberikan suasana tenang dan nyaman. Selingan aromatik tanaman dan warna-warni tanaman berbunga dan atau berdaun indah akan menambah keceriaan dan kehangatan rumah.
Kehadiran kolam air yang berisikan ikan dan tanaman air yang berupa kolam yang besar, tempayan atau gerabah, hingga kolam akuarium dilengkapi tanaman air seperti teratai, papirus atau eceng gondok, dan sereh, dapat pula memberikan ketenangan.

KONSTRUKSI RUMAH SEHAT






1. Konstruksi Bambu.
Apabila usuk menggunakan bambu, harus diperhatikan dalam pemotongan bambu, diusahakan pemotongannya tepat pada ruas, bila tidak ujung bambu, agar tidak lembab dan menjadi sarang tikus.





2. Lantai rumah.
Harus selalu kering, maka tinggi lantai harus disesuaikan dengan kondisi setempat, lantai harus lebih tinggi dari muka tanah.



3. Penempatan langit-langit.
Dibuat sedemikian rupa, sehingga masih ada ruang antara, adanya ruang tersebut antara atap dan langit-langit, agar orang dapat masuk kedalamnya untuk membersihkan ruang dan perbaikan.






4. Dinding Rumah.
Apabila dibuat dinding rangkap tidak boleh ada ruang antara, karna akan menjadi sarang tikus, dan bila terbuat dari bata atau sejenisnya diusahakan menggunakan komposisi campuran yg benar dapat dilihat disini.

5. Sudut Kemiringan atap.
Kemiringang atap disesuaikan dengan bahan yang akan dipakai, agar air hujan dapat mengalir dengan baik.
Atap dari bahan alam = 30 derajat
Atap genteng = 25 derajat
Atap asbes,seng = 15 derajat. 

LINGKUNGAN RUMAH

Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam lingkungan rumah apabila menghendaki suatu linkungan yang baik dan sehat adalah :


1. Sampah – sampah di tempat tinggal dapat ditanggulangi dengan cara dibuang dilokasi pembuangan sampah (yang jauh dari lingkungan tempat tinggal), atau dengan pembuatan lubang sampah, dengan menimbun atau dikelolah untuk dibuat pupuk kandang.

2. Genangan air, air tidak boleh tergenang lebih dari seminggu, karena dapat dijadikan tempat berkembang biaknya nyamuk, masalah ini dapat diatasi dengan pembuatan parit – parit atau selokan agar air dapat mengalir.




3. Sumber Air (sumur), konstruksinya baik dan memenuhi syarat, perlu diperhatikan saat membuat sumur, jarak minimal dari sumber air kotor (septick tank, sumur resapan, saluran air kotor yg tidak kedap air) adalah 7 meter, agar sumur tidak tercemar.

4. Tanaman disekitar rumah, pepohonan yang rindang akan mengakibatkan lingkungan yang gelap dan lembab, diusahakan agar sinar matahari pagi dapat menyinari rumah, tanpa terhalang oleh pepohonan

5. Kadang hewan (biasanya untuk rumah di pedesaan), letaknya diusahakan agar tidak terlalu dekat dengan rumah terutama pembungan kotoran, dapat dibuatkan tempat – tempat tertentu dan dapat dimanfaatkan sebagai

Selasa, 15 Mei 2012

PERSYARATAN RUMAH SEHAT


Persyaratan Kesehatan Rumah Tinggal menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor : 829/Menkes/SK/VII/1999 adalah sebagai berikut:




1. Bahan Bangunan
a. Tidak terbuat dari bahan yang dapat melepaskan zat-zat yang dapat membahayakan kesehatan, antara lain sebagai berikut :
· Debu Total tidak lebih dari 150 µg m3
· Asbes bebas tidak melebihi 0,5 fiber/m3/4jam
· Timah hitam tidak melebihi 300 mg/kg
b. Tidak terbuat dari bahan yang dapat menjadi tumbuh dan berkembangnya mikroorganisme patogen.
2. Komponen dan penataan ruang rumah
Komponen rumah harus memenuhi persyaratan fisik dan biologis sebagai berikut:
a. Lantai kedap air dan mudah dibersihkan
b. Dinding
· Di ruang tidur, ruang keluarga dilengkapi dengan sarana ventilasi untuk pengaturan sirkulasi udara
· Di kamar mandi dan tempat cuci harus kedap air dan mudah dibersihkan
c. Langit-langit harus mudah dibersihkan dan tidak rawan kecelakaan
d. Bumbung rumah yang memiliki tinggi 10 meter atau lebih harus­ dilengkapi dengan penangkal petir
e. Ruang di dalam rumah harus ditata agar berfungsi sebagai ruang tamu, ruang keluarga, ruang makan, ruang tidur, ruang dapur, ruang mandi dan ruang bermain anak.
f. Ruang dapur harus dilengkapi dengan sarana pembuangan asap.
3. Pencahayaan
Pencahayaan alam atau buatan langsung atau tidak langsung dapat menerangi seluruh bagian ruangan minimal intensitasnya 60 lux dan tidak menyilaukan.
4. Kualitas Udara
Kualitas udara di dalam rumah tidak melebihi ketentuan sebagai berikut :
a. Suhu udara nyaman berkisar antara l8°C sampai 30°C
b. Kelembaban udara berkisar antara 40% sampai 70%
c. Konsentrasi gas SOtidak melebihi 0,10 ppm/24 jam
d. Pertukaran udara
e. Konsentrasi gas CO tidak melebihi 100 ppm/8jam
f. Konsentrasi gas formaldehide tidak melebihi 120 mg/m3
5. Ventilasi
Luas penghawaan atau ventilasi a1amiah yang permanen minimal 10% dari luas lantai.
6. Binatang penular penyakit
Tidak ada tikus bersarang di rumah.
7. Air
     a. Tersedia air bersih dengan kapasitas minmal 60 lt/hari/orang
b. Kualitas air harus memenuhi persyaratan kesehatan air bersih dan air minum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
8. Tersediannya sarana penyimpanan makanan yang aman dan hygiene.
9. Limbah
a. Limbah cair berasal dari rumah, tidak mencemari sumber air, tidak menimbulkan bau dan tidak mencemari permukaan tanah.
b. Limbah padat harus dikelola agar tidak menimbulkan bau, tidak menyebabkan pencemaran terhadap permukaan tanah dan air tanah.
10. Kepadatan hunian ruang tidur
Luas ruang tidur minimal 8m2 dan tidak dianjurkan digunakan lebih dari dua orang tidur dalam satu ruang tidur, kecuali anak dibawah umur 5 tahun.

FUNGSI RUMAH SEHAT

Bila dikaji lebih lanjut maka sudah sewajarnya seluruh lapisan masyarakat menempati rumah yang sehat dan layak huni. Rumah tidak cukup hanya sebagai tempat tinggal dan berlindung dari panas cuaca dan hujan, Rumah harus mempunyai fungsi sebagai :
1. Mencegah terjadinya penyakit
2. Mencegah terjadinya kecelakaan                     
3. Aman dan nyaman bagi penghuninya
4. Penurunan ketegangan jiwa dan sosial   

Mengenai Saya

Foto saya
wates, lampung tengah, Indonesia